Kamis, 27 September 2012

FILSAFAT ILMU DAN ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN


A. Pendahuluan

Salah satu keistimewaan manusia jika dibandingkan dengan makhluk lain adalah karena kemampuannya untuk menguasai ilmu pengetahuan. Dengan ilmu pengatahuan, manusia mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara praktis dan efisien. Kemajuan teknologi telah memberikan fasilitas berlebih dan memanjakan kehidupan manusia. Karena ilmu pengetahuanlah manusia dapat mengangkat martabatnya dan membangun peradaban. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam
al-Qur’an: Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Mujadalah [58]: 11).
Namun, di luar semua keistimewaan itu, ilmu pengetahuan juga dapat menjadi sumber malapetaka. Dengan perangkat ilmu pengetahuan, kejahatan bukan hanya sekedar kejahatan, tapi ia menjadi sebuah kejahatan yang sistematis dan amat membahayakan. Dengan teknologi mutakhir, manusia menemukan cara yang sangat mengerikan untuk membunuh sesamanya. Sebagai contoh, serangan Amerika Serikat pada Perang Dunia II  terhadap kekaisaran Jepang, di dengan menjatuhkan bom nuklir di kota Hiroshima dan Nagasaki merupakan bukti nyata bahaya ilmu pengetahuan.  Bom atom ini membunuh sebanyak 140.000 orang di Hiroshima dan 80.000 di Nagasaki pada akhir tahun 1945. Sejak itu, ribuan telah tewas akibat luka atau sakit yang berhubungan dengan radiasi yang dikeluarkan oleh bom. Pada kedua kota, mayoritas yang tewas adalah penduduk.[1] Ilmu pengetahuan bak pedang bermata dua. Di tangan seorang pahlawan sejati, ia dapat menjadi alat untuk membasmi kejahatan. Sebaliknya, ia akan menjadi bahaya yang mengancam sesama jika berada di tangan penjahat.
Di sinilah kemudian menjadi penting untuk mengatahui hakikat ilmu pengetahuan itu, dari mana ia berasal, dan bagaimana cara menggunakannya sehingga ia tidak menjelma menjadi pedang yang mengancam sesama. Pengetahuan tentang hal inilah yang dalam diskursus filsafat disebut dengan “filsafat ilmu”. Pengetahuan akan hal ini sangat penting mengingat ilmu pengetahuan tak pernah muncul dari ruang hampa. Di balik ilmu pengetahuan selalu ada asumsi dasar (aksioma), kepentingan, paradigma, tujuan, dan berbagai hal yang melatarbelakanginya. Termasuk juga tentang “syarat dan rukun” ilmu pengetahuan. Perbedaan menyangkut hal ini akan menyebabkan perbedaan standard dan orientasi ilmu pengetahuan.
Selanjutnya, pengetahuan akan hal ini juga kian penting mengingat dewasa ini ditengarai sebagai zaman ilmu pengetahuan. Ironisnya, definisi, paradigma, dan standar ilmu pengetahuan yang dimaksud adalah ilmu pengetahuan ala Barat atau yang dikenal dengan paradigma positifistik. Syarat mutlak ilmu pengetahuan positifistik ini adalah ia harus empiris dan rasional. Tanpa memenuhi syarat ini maka tidak sah disebut sebagai ilmu pengetahuan, bahkan tidak bisa disebut sebagai kebenaran. Dengan demikian, kepercayaan tentang adanya Tuhan, hari akhir, syurga, neraka dan hal-hal gaib lain tidak dapat diterima sebagai kebenaran. Semua itu adalah ilusi belaka yang “keilusiannya” bahkan dapat ditelanjangi dengan penelitian-penelitian empiris. Apa yang terjadi di sini adalah telah terjadi hegemoni paradigma.
Ironisnya, janji manis keharmonisan dan kesejahteraan paradigma positivistik Barat ini ternyata tak terbukti. Setidaknya di balik inovasi-inovasi monumental Barat membawa serta bahaya-bahaya mengerikan yang mengancam kemanusiaan. Paradigma ini, dengan konsep sekularisasinya telah menjauhkan manusia dari Tuhan.[2] Paradigma ini, menurut Sayyid Hossein Nasr, telah menjerumuskan manusia dewasa ke dalam krisis yang amat mendalam. Manusia modern saat ini gagal menemukan ketenteraman batin serta kehilangan keseimbangan diri. Akar krisis itu tak lain adalah bersumber dari penolakan terhadap hal-hal yang bersifat rohaniah atau spiritual dan penyingkiran peran agama dalam kehidupan manusia. Dengan memutuskan hubungan dengan Tuhan dan menyingkirkan agama, manusia merasa terasing dalam hidupnya.[3]
Dalam keadaan inilah kemudian muncul ide islamisasi ilmu pengetahuan. Ide ini – meminjam istilah Antonio Gramsci[4] – dapat dibaca sebagai counter hegemony atas paradigma positifistik Barat. Tulisan ini akan membahas secara spesifik tentang dua hal: pertama, tentang filsafat ilmu, dan kedua, tentang islamisasi ilmu pengetahuan. Pembahasan pertama menyangkut seputar pengertian dan urgensi pengetahuan tentang filsafat ilmu dalam percaturan peradaban, sedangkan pembahasan kedua akan membahas seputar dekadensi dunia modern akibat paradigma positifistik dan ide/gerakan islamisasi pengetahuan sebagai respon atasnya.

B.       Pengertian Filsafat Ilmu
Sebelum dijelaskan apa yang dimaksud dengan filsafat ilmu, ada baiknya jika disinggung kembali makna dari filsafat. Istilah filsafat yang merupakan terjemahan dari philolophy (bahasa Inggris) berasal dari bahasa Yunani philo (love of ) dan Sophia (wisdom). Jadi secara etimologis filsafat artinya cinta atau gemar akan kebajikan (love of wisdom). Cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati. Demikian arti filsafat pada mulanya. Berdasarkan arti secara etimologis sebagaimana dijelaskan di atas kemudian para ahli berusaha merumuskan definisi filsafat. Ada yang menyatakan bahwa filsafat sebagai suatu usaha untuk berpikir secara radikal dan menyeluruh, suatu cara berpikir dengan mengupas sesuatu sedalam-dalamnya. Aktivitas tersebut diharapkan dapat menghasilkan suatu kesimpulan universal dari kenyataan partikular atau khusus, dari hal yang tersederhana sampai yang terkompleks.
Lantas apa yang dimaksud (baca: definisi) filsafat ilmu? Menurut A. Cornelius Benjamin filsafat ilmu adalah cabang dari filsafat yang secara sistematis menelaah sifat dasar ilmu, khususnya mengenai metoda, konsepkonsep, dan praanggapan-pra-anggapannya, serta letaknya dalam kerangka umum dari cabang-cabang pengetahuan intelektual.[5] Conny Semiawan menyatakan bahwa filsafat ilmu pada dasarnya adalah ilmu yang berbicara tentang ilmu pengetahuan (science of sciences) yang kedudukannya di atas ilmu lainnya.[6]
Selanjutnya Jujun Suriasumantri memandang filsafat ilmu sebagai bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang ingin menjawab tiga kelompok pertanyaan mengenai hakikat ilmu. Pertama mempertanyakan seputar apa obyek yang ditelaah ilmu, bagaimana wujud hakiki dari objek tersebut, dan bagaimana hubungan antara objek tadi dengan daya tangap manusia. Pertanyaan-pertanyaan ini dalam diskursus filsafat disebuts ebagai ontologis. Kedua mempertanyakan seputar bagaimana proses yang memungkinkan diperolehnya pengetahuan yang berupa ilmu, bagaimana prosedurnya, hal-hal apa yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar, dan apa yang dimaksud dengan kebenaran. Pertanyaan-pertanyaan ini disebut sebagai epistemologis. Ketiga mempertanyakan seputar untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu, bagaimana kaitan antara cara menggunakan ilmu dengan kaidah-kaidah moral, dan bagaimana penentuan objek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral yang dalam diskursus filsafat disebut dengan aksiologis.[7]
Merujuk pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa filsafat ilmu adalah salah satu cabang filsafat yang menelaah ilmu secara filosofis dengan lingkup kajian ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Obyek dari filsafat ilmu adalah ilmu itu sendiri. Di sini juga mengandung pemahaman bahwa filsafat ilmu adalah suatu kearifan, manifestai dari kebijakan dengan melibatkan cara berpikir abstrak-rasional yang menyeluruh untuk menggali hakikat ilmu pengetahuan.
Dengan memahami filsafat ilmu, seseorang akan bersifat kritis, terutama dalam menerima ilmu pengetahuan yang ada. Sebab ia mempunyai kesadarann bahwa bangunan ilmu pengetahuan berdiri di atas berbagai struktur pradigma yang mempunyai konskuensi dan implikasi tertentu. Dia adalah seorang montir yang sangat paham dengan komponen struktur, desain, dan spesifikasi kegunaan sebuah kendaraan. Penguasaan akan hal ini memungkinkannya untuk men-service, bongkar pasang, ganti komponen, bahkan memodifikasi mobil tersebut sesuai dengan selera dan tujuannya sendiri.
C.      Hakikat Ilmu Pengetahuan
Bagian ini akan membahas beberapa istilah kunci yaitu: ilmu, ilmu pengetahuan, dan sains. Dari ketiga istilah ini kemudian muncul istilah “ilmiah”. Menurut Prof. Dr. Ahmad Tafsir, kata ilmu dalam bahasa Arab berasal dari kata “al-‘ilm” yang terjemahan bahasa Inggrisnya adalah “knowledge”. Dalam pengertian ini, al-‘ilmi mencakup seluruh hal yang diketahui manusia, baik yang kasat mata, maupun yang gaib. Namun dalam al-ilmi dalam terjemahan bahasa Indonesia “ilmu” biasanya kemudian disamakan dengan science dalam terjemahan bahasa Inggrisnya.[8] Ahmad Tafsir kemudian berpegang pada istilah pengetahuan (knowledge) yang ia bagi menjadi tiga katagori dengan karakter-karakter khusus sebagaimana dalam tabel berikut:

Pengetahuan
Objek
Paradigma
Metode
Kriteria
Sains
Empiris
sains
metode ilmiah
rasional-empiris
Filsafat
abstrak-rasional
rasional
metode rasional
rasional
Mistik
abstrak-supra rasional
mistik
latihan kepercayaan
rasa, iman, logis, kadang empiris

Tabel 1: Pengetahuan Manusia[9]

Namun menurut pemahaman umum, apa yang dimaksud dengan ilmu pengetahuan adalah sains itu sendiri. Pada gilirannya, apa yang disebut dengan “ilmiah” (sesuatu yang memenuhi standar sebagai ilmu pengetahuan) adalah sains. Tegasnya, pengetahuan yang benar (diakui sebagai kebenaran) yang bisa dipercaya adalah “ilmu pengetahuan” dalam arti sains dengan segala “syarat-rukunnya”. Kemudian istilah ilmu pengetahuan ini pada gilirannya disamakan dengan istilah “ilmu” saja. Jadi yang disebut sebagai “ilmu” adalah sains itu sendiri.
Apakah ilmu dalam pengertian sains ini? Ralp Ross dan Ernest Van Den Haag menyatakan: “Science is empirical, rational, general and cumulative; and it is all four at once” (ilmu adalah sesuatu yang bersifat empiris, rasional, yang umum dan tersusun, dan keempat-empatnya terkumpul secara serentak).[10] Mohammad Hatta menulis,”Tiap-tiap ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam satu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya dari dalam. Kemudian Karl Pearson menyatakan,”Science is the complete and consistent description of the fact experience in the simplest possible terms” (ilmu pengetahuan adalah gambaran menyeluruh dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sesederhana mungkin).[11]
Para ilmuwan Muslim mendifiniskan agak berbeda dengan pengertian di atas. Ibnu Taimiyah misalnya mendefinisikan ilmu sebagai sebuah pengetahuan yang berdasarkan atas dalil (argumen yang kuat. pen.).[12] Dalil di sini bisa berupa penelitian ilmiah, bisa juga dalil dari wahyu. Keduanya memenuhi syarat sebagai dasar sebuah kebenaran. Pemahaman ini jelas berbeda dengan standar “ilmiah” dalam paradigma Barat.
Penjelasan di atas menghantarkan sebuah kesimpulan bahwa istilah ilmu pengetahuan dipahami melalui dua perspektif: pertama ilmu pengetahuan dipahami sebagai knowledge, dan kedua dipahami sebagai science. Knowladge adalah ilmu pengetahuan dalam arti luas dengan memasuki unsure empiris, rasional, filosofis, sampai yang bersifat mitis. Sedangkan science adalah pengetahuan yang bersifat empiris dan rasional saja. Sampai di sini tak ada masalah. Ilmuwan Muslim maupun Barat kiranya dapat mengakui hal tersebut. Permasalahannya adalah ketika hanya standar science-lah yang ditetapkan sebagai standar kebenaran. Perlakuan semacam ini tentu tidak selaras dengan definisi Ibnu Taimiyah di atas dan lebih tegasnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang mengakui hal-hal gaib dimana wahyu sebagai sumber kebenarannya.
D.      Paradigma Sains Barat[13]
Ilmu Pengetahuan Barat yang notabene menjadi standar keilmuan dewasa ini, sebagaimana telah dipaparkan di atas, adalah dalam pengertian sains.  Apa yang bisa disebut dengan ilmu pengetahuan yang dapat diterima sebagai kebenaran adalah ilmu pengetahuan yang memenuhi dua syarat; empiris dan rasional yang kemudian oleh Auguste Comte disebut dengan pengetahuan positifistik.[14] Pengetahuan yang bersifat filosofis dan mistis (gaib) tidak mendapat tempat dalam paradigma sains Barat.
Empirisme adalah aliran filsafat yang menyatakan bahwa pengetahuan manusia didapatkan dari sesuatu yang dapat dilihat, sesuatu yang nyata (empiris). Yang benar adalah yang nampak mata, yang dapat diindera, dan dapat diobservasi. Ini berarti semua pengetahuan betapapun rumitnya dapat dilacak kembali melalui observasi, dan apa yang tidak dapat dibuktikan secara observasi bukanlah ilmu pengetahuan dan bukan kebenaran.
Rasionalisme adalah paham filsafat yang menyatakan bahwa akal (reason) adalah alat terpenting untuk memperoleh pengetahuan. Menurut aliran rasionalisme, seluruh pengetahuan manusia diperoleh dengan cara berpikir. Pengertian lain rasionalisme atau gerakan rasionalis adalah doktrin filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran ditentukan melalui pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan fakta, daripada melalui iman, dogma, atau ajaran agama. Latarbelakang munculnya rasionalisme adalah keinginan untuk membebaskan diri dari segala pemikiran tradisional Eropa abad pertengahan yang didominasi oleh kekuasaan gereja yang membelenggu akal pikiran (rasio).
Rene Descartes (1596-1650 M) tokoh utama aliran ini menyatakan bahwa untuk memperoleh pengetahuan dan kebenaran manusia harus terlebih dahulu meragukan segala sesuatu. Jadi keragu-raguan adalah dasar dari pengetahuan. Rasionalisme berpendapat bahwa sumber pengetahuan yang dapat dipercayai adalah akal, bukan Tuhan, nabi, wahyu, dan kitab suci. Hanya rasio sejarah yang dapat membawa orang kepada kebenaran. Rasio pulalah yang dapat memberi pemimpin dalam segala jalan pikiran.[15]
Salah satu prinsip atau lebih tepat dikatakan sebagai ‘jargon” utama sains adalah sikapnya yang netral (value free). Sains harus menyatakan dan mengatakan ada adanya tanpa ada pretense, motif, ideology, nilai, dan pretense-pretensi lain. Netralitas sains inilah yang menjaga agar semua temuan ilmu pengetahuan dapat dihasilkan, dilihat, dan dipercayai secara obyektif. Dalam perjalanan sejarah paradigma positifistik inilah yang diamini dan diimani sebagai “satu-satunya” alat yang obyektif untuk menemukan kebenaran.
Kenyataan sejarah memang menunjukkan bahwa paradigma positifistik ini telah melahirkan begitu banyak karya monumental dan kemajuan teknologi yang semakin canggih. Sains Barat berhasil dengan sukses menyihir hampir semua belahan dunia untuk mengikuti langkahnya. Barat tampil sebagai monumen peradaban yang dikagumi oleh semua pihak. Hingga kini, Islam, yang dahulu pernah tampil sebagai pemenang peradaban, kini harus mengakui bahwa ia tertinggal begitu jauh dalam penguasaan teknologi dibandingkan dengan Barat.
Namun di balik gemerlap kemajuan Barat, ternyata membawa serta bencana dan malapetaka yang begitu dahsyat. Sikap netral sains Barat sejatinya tidaklah benar-benar netral. Sains Barat bersetubuh dengan banyak kepentingan (baca: banyak nilai), dan yang lebih menonjol adalah kepetingan pragmatis. Tak pelak, paradigma poistifisme menebarkan wabah nestapa kemanusiaan. Semua ini menghantarkan sebuah kesimpulan bahwa zaman modern ternyata menimbulkan begitu banyak malapetaka. Beberapa hal potitif yang dibawa oleh zaman modern telah berlari begitu jauh meninggalkan norma agama dan norma sosial. Bahkan tokoh Barat sendiri yang nota bene anti agama juga mengakui hal ini. Durkheim misalnya, seorang sosiolog Barat ternama, mengakui bahwa masyarakat modern telah mengalami krisis norma (normlesness). Kecanggihan teknologi berlari begitu jauh meninggalkan kemampuan moralitas manusia untuk mengimbanginya yang oleh Ogburn disebut sebagai cultural lag. Ringkasnya, peradaban materi melesat lebih cepat melampaui hal-hal yang bersifat spiritual sehingga masyarakat kehilangan keseimbangan.[16]
Paradigma positifistik juga telah menyebabkan disharmoni antar manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, dan manusia dengan alam semesta dimana ketiganya adalah kunci pokok keharmonisan hidup.[17] Hilangnya harmoni antar manusia ini ditandai oleh semakin menguatnya sikap individualism, materilaisme, dan hedonisme. Manusia satu sama lain berlomba mengejar kepentingannya sendiri-sendiri. M. Syafii Maarif menyebut zaman modern sebagai zaman yang telah kehilangan rasa cinta.[18] Berulangkali Barat yang mengakui sebagai pionir humanis justru melanggar humanisme itu sendiri. Sains ternyata menjadi alat baru untuk menjajah bangsa lain.
Kekejian Israel, tindakan semena-mena Amerika untuk membombardir Irak, skenario penggulingan presiden Muammad Qadzafy, Presiden Lybia, dan terakhir teror AS atas Irak menunjukkan arogansi nyata dari “pemangku” sains ini. Benarkan semua itu adalah dalam rangka menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM)? Barangkali benar pengamatan beberapa pakar bahwa Barat (baca; Amerika Serikat) sedang berburu minyak di daerah-daerah yang menjadi targetnya. Sudah bukan rahasia lagi kalau AS sekarang ini sedang dililit problem finansial yang sangat akut.
Paradigma positifistik juga telah menyebabkan disharmoni antara manusia dengan alam. Di hadapan manusia modern, alam adal obyek yang sah untuk dieksploitasi demi memenuhi kebutuhan atau lebih tepatnya keserakahan mereka. Hiruk-pikuk kehidupan modern telah menebarkan polusi akut yang mengancam jebolnya lapisan ozon. Akibatnya alam pun berbalik menjadi musuh mereka. Banjir, longsor, angin putting beliung, tornado, bahkan tsunami terjadi di mana-mana. Kiranya benar apa yang dikatakan Alexis Carel bahwa peradaban manusia modern dibentuk tanpa mengenal tabiat manusia yang sesungguhnya. Ia dibentuk atas dasar fiksi-fiksi ilmiah, hawa nafsu dan teori-teori belaka.[19]
Hal yang paling parah adalah paradigma positifistik telah menyebabkan disharmoni antara manusia dengan Tuhan. Sebagian banyak ilmuwan Barat telah mendeklarasikan sikap “anti Tuhan” dan anti agama. Niatszche menyatakan baha Tuhan telah mati. Sedangkan Karl Marx mengatakan bahwa agama adalah inti dari sebuah dunia yang kejam (the heart of a heartless world), agama adalah tempat berlindung dari tindakan kekerasan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Marx agama merupakan “candu bagi rakyat” (opium of the people).[20]
Dampak dari situasi semacam ini adalah hilangnya orientasi hidup yang bermakna. Menurut Yusuf al Qaradhawi, manusia sekuler cenderung kehilangan orientasi hidupnya yang bermakna karena mereka mengingkari hal-hal yang bersifat metafisis dan gaib seperti mengingkari adanya Tuhan Pencipta Alam, Rasul yang menerima wahyu, kehidupan dan kebangkitan manusia di alam akhirat, serta nilai-nilai ideal yang bersifat abstrak yang datang dari agama karena tidak dapat diobservasi melalui panca indera dan berada di luar kaidah empirisme dan rasionalisme.
Lantaran begitu yakin bahwa manusia hanya terdiri atas unsur jasmani dan mengenyampingkan dimensi rohani, menyakini tidak ada lagi kehidupan setelah mati, maka kebahagiaan hidup yang dianggap hakiki adalah kepuasan jasmaniah belaka serta tidak mengenal adanya konsep pertanggungjawaban amal di akhirat. Oleh karena itu, menurut Yusuf al Qaradhawi, tak mengherankan bila terjadi pergeseran tata nilai dari semangat mementingkan rohani yang bersifat jangka panjang kepada kepuasan hedonistis yang bersifat sesaat dan sementara.[21] Tujuan hidupnya terbatas pada pencapaian sasaran-sasaran yang bersifat materi dan duniawi. Yang terpenting baginya adalah bekerja, mencari uang lalu bersenang-senang. Salah satu ciri manusia yang demikian adalah meningkatnya kebutuhan hidup secara berlebih-lebihan tanpa mengenal jeda dan membuat manusia semakin sengsara.
E.       Islamisasi Ilmu Pengetahuan
1.      Latar belakang dan Pengertian
Dampak buruk paradigma positifistik di atas kemudian memicu reaksi dari berbagai kalangan. Secara umum mereka menyimpulkan bahwa model peradaban Barat dengan sains positifistiknya tidak membawa harapan positif bagai masa depan kemanusian. Berbagai solusi coba mereka rumuskan. Di antara tawaran solusi yang paling kuat adalah muncul dari para ilmuwan Muslim. Para ilmuwan ini mengusung ide (bahkan beberapa tokoh telah mulai mengimplementasikannya) yang disebut dengan islamisasi ilmu pengetahuan. Ide ini tentu saja bukan ide latah. Di samping karena melihat peradaban Barat yang sedang berada di ambang keruntuhan, ide ini juga mempunyai akar historis yang kuat dimana Islam pernah tampil secara gemilang di panggung peradaban.
Jika mau diurai lebih panjang, latarbelakang islamisasi ilmu pengetahuan tentunya disebabkan oleh berbagai faktor yang satu sama lain saling berjalin-berkelindan. Namun demikian, latar belakang utamanya – hemat penulis – adalah karena dua faktor yang meliputi faktor internal dan faktor eksternal.
Pertama, faktor internal adalah faktor di dalam Islam itu sendiri yang meliputi dua hal pokok yaitu: pertama, kesempurnaan Islam yang ajarannnya meliputi segala bidang.[22] Semua ini bukan sekedar nilai ideal di atas kertas, tapi semuanya pernah terwujud secara gemilang di atas panggung peradaban. Adalah sangat logis jika masa lalu itu menjadi cermin yang kuat untuk mencipta kembali masa kini. Kedua, keadaan umat Islam yang sampai hari ini dalam hal teknologi masih tertinggal dengan Barat. Dalam hal ini, islamisasi ilmu pengetahuan adalah salah satu manifestasi dari semakin menguatnya arus pembaharuan Islam yang kritis dengan Barat.
Kedua, faktor ekstrenal adalah perdaban Barat yang menurut prediksi para pakar sekarang ini sedang mengalami penurunan, atau bahkan kehancuran. Paradigma positifistik Barat dengan berbagai dampak negatifnya adalah latar belakang yang kuat bagi munculnya islamisasi ilmu pengetahuan ini. Di titik kehancuran Barat, Islamlah peradaban yang paling diperhitungan oleh banyak kalangan yang akan menggantikan peradaban Barat, sampai-sampai Samuel Huntington, seorang ilmuwan Barat memberikan warning bahwa akan terjadi benturan peradaban (clash of civilization) antara Barat dan Islam.
Lantas apa sebenarnya yang dimaksud dengan islamisasi ilmu pengetahuan?  Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas, islamisasi ilmu pengetahuan adalah proses pembebasan manusia dari unsur-unsur magis, mitologi, animisme, dan tradisi kebudayaan kebangsaan serta penguasaan sekular atas akal dan bahasanya. Dengan kata lain, islamisasi ilmu pengetahuan adalah pembebasan akal atau pemikiran dari pengaruh pandangan hidup yang diwarnai oleh kecenderungan sekular, primordial, dan mitologi.[23] Ismail al-Faruqi mendefiniskan islamisasi ilmu pengetahuan sebagai usaha untuk mereformulasi ilmu dengan cara mendefinisikan kembali, menyusun ulang data, memikirkan kembali argument dan rasiionalisasi yang berhubungan dengan data itu,menilai kembali kesimpulan dan tafsiran, membentuk kembali tujuan ilmu pengetahuan sesuai dengan visi Islam.[24]
Bagi Al-Attas, islamisasi ilmu pengetahuan mengacu kepada upaya mengeliminir unsur-unsur serta konsep-konsep pokok yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat, khususnya dalam ilmu-ilmu kemanusiaan. Tercakup dalam unsur-unsur dan konsep ini adalah cara pandang terhadap realitas yang dualistik, doktrin humanisme, serta tekanan kepada drama dan tragedi dalam kehidupan rohani sekaligus penguasaan terhadapnya.
Setelah proses ini dilampaui, langkah berikutnya adalah menanamkan unsur-unsur dan konsep pokok keislaman.  Sehingga dengan demikian akan terbentuk ilmu pengetahuan yang benar; ilmu pengetahuan yang selaras dengan fitrah.  Dalam bahasa lain, islamisasi ilmu pengetahuan menurut Al-Atas dapat ditangkap sebagai upaya pembebasan ilmu pengetahuan dari pemahaman berasaskan ideologi, makna serta ungkapan sekuler.
Sementara menurut Ismail al Faruqi, islamisasi ilmu pengetahuan dimaknai sebagai upaya pengintegrasian disipilin-disiplin ilmu modern dengan khazanah warisan Islam. Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan upaya mewujudkan prinsip-prinsip Islam dalam metodologinya, strateginya, dan dalam apa yang dikatakan sebagai data-data, problemnya, tujuan-tujuannya dan aspirasi-aspirasinya.” Terkait dengan ini maka setiap disiplin ilmu mesti dirumuskan sejak awal dengan mengkaitkan Islam sebagai kesatuan yang membentuk tauhid, yaitu kesatuan pengetahuan, kesatuan kehidupan dan kesatuan sejarah.  Ia harus didefinisikan dengan cara baru, data-datanya diatur, kesimpulan-kesimpulan dan tujuan-tujuannya dinilai dan dipikir ulang dalam bentuk yang dikehendaki Islam.
Adapun menurut Syed Hossein Nasr, islamisai ilmu pengetahuan adalah upaya menerjemahkan pengetahuan modern ke dalam bahasa yang dipahami masyarakat Muslim. Islamisasi berarti mempertemukan cara pikir dan cara  bertindak masyarakat Barat dengan masyarakat Muslim. Dengan demikian, islamisasi pengetahuan dalam perspektif Nasr ada pada tataran epistemologi dan aksiologi.[25]
2.      Landasan Filosofis
Pada bagian sebelumnya telah dijelaskan bahwa filsafat adalah suatu usaha untuk mengkaji sesuatu secara mendalam dengan cara berpikir secara radikal, rasional dan menyeluruh, untuk menghasilkan kesimpulan universal. Kattsoff, menyatakan bahwa karakteristik filsafat adalah: berpikir secara kritis, berpikir secara sistematis, berpikir secara komprehensif, dan berpikir secara rasional untuk menghasilkan kesimpulan yang runtut (baca: logis dan sistematis). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa apa yang dimaksud dengan landasan filosofis adalah landasan-landasan argumentatif-reflektif yang bersifat kritis, rasional dan sistematis berkenaan dengan islamisasi ilmu pengetahuan.
Paling tidak ada dua alasan utama yang menjadi landasan filosofis munculnya islamisasi ilmu pengetahuan. Pertama,  asumsi bahwa ilmu pengetahuan bersifat bebas nilai (falue free), sebagaimana yang digembar-gemborkan para pemikir Barat sekular sebenarnya sangat tidak realistis. Di Barat sendiri banyak para filosof yang menentangnya misalnya para filosof madzhab Frankfut. Di antara logika penolakan itu adalah bahwasanya ilmu yang dihasilkan oleh manusia pada hakikatnya adalah produk daru suatu agama atau budaya tertentu. Demikian, ia pasti tak bisa melepaskan diri dari praduga dan asupan nilai agama atau pun budaya tempat ia berasal.[26] Jadi yang dimaksud netral ternyata bukannya netral sama sekali, tapi netral dari agama. Dengan kata lain, netralisasi ilmu pengetahuan adalah kata lain dari sekularisasi ilmu pengetahuan. Karena itulah yang terjadi sama sekali bukannya netral, tapi berpihak pada ideologi sekular, bahkan ilmu pengetahuan dibajak sebagai alat legitimasi dalam mengegolkan kepentingan-kepentingan pragmatis.
Dengan nada yang sama, Mulyadi Kartanegara membedakan antara ilmu dan fakta. Menurutnya, fakta boleh netral, tapi ilmu tidak mungkin netral. Padahal ilmu tidak hanya fakta, tapi juga penjelasan-penjelasan (rasionalisasi) dari sang ilmuwan atau dalam bahasa Barat perpaduan antara yang empiris dan rasional. Pemaknaan rasional atas fakta yang dilakukan oleh sang ilmuwan ini tentu saja tidaklah netral. Sebagai makhluk yang minimal berbudaya, ia tentu tak bisa melepaskan diri dari “kacamata budaya” yang ia pakai.[27]
Ketidaknetralan ilmu pengetahuan inilah yang kemudian membuatnya dapat “dinaturalisasi” dengan berbagai unsur atau pun nilai lain. Karenanya, Islam, sebagai agama yang sarat nilai (bahkan telah menjadi fenomena peradaban) juga dapat melakukan naturalisasi terhadap ilmu pengetahuan tersebut. Naturalisasi inilah yang pada tataran prakisis sering disebut dengan islamisasi ilmu pengetahuan. Secara lebih spesifik, islamisasi pengetahuan adalah proses desekularisasi ilmu pengetahuan dengan asupan nilai-nilai Islam.
Kedua, Islam tidak mengenal dikotomi antara agama dan ilmu pengetahuan. Dalam Islam, sumber pengetahuan juga tidak terbatas pada yang empiris dan rasional semata. Islam memasukkan dimensi metafisis (baca: gaib) dalam struktur epistemologinya. Alam, termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan adalah realitas yang berhubungan erat dengan Tuhan dan dimensi gaib lain. Meminjam istilah Mulyadi Kartanegara, alam ini adalah cermin dari sifat-sifat Allah SWT. Ia adalah tanda (ayat) dari eksistensi Allah SWT.[28] Karenanya, ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang paralel, bahkan sebagai kesatuan struktur daripada Islam itu sendiri.
Ketiga, adalah merupakan sesuatu yang niscaya bahwa suatu hal yang berada dalam tekanan pihak lain ia cenderung melakukan perlawanan terhadap pihak yang menekan. Dengan meminjam kacamata “hegemony-counter hegemony” Gramsci, islamisasi ilmu pengetahuan adalah merupakan ekspresi dari counter hegemony Islam atas dominasi (baca: hegemony) Barat. Atau jika meminjam model dialektika Hegel[29]: tesis – anti tesis – sintesis, islamisasi ilmu pengetahuan adalah anti tesis dari paradigma positifistik Barat yang sekular. Selanjutnya ia ingin melahirkan satu bentuk sintesa baru berupa ilmu pengetahuan yang integral dengan nilai-nilai ajaran Islam.

3.      Langkah-langkah Implementatif
Menurut Al-Attas, sebelum islamisasi ilmu dilaksanakan, terlebih dahulu yang harus dilakukan adalah islamisasi bahasa. Menurutnya, islamisasi bahasa ini ditunjukkan oleh al-Qur’an sendiri ketika pertama kali diwahyukan di antara bangsa Arab, bahasa, pikiran dan nalar saling berhubungan erat. Maka, islamisasi bahasa menyebabkan islamisasi nalar atau pikiran. Islamisasi bahasa Arab yang termuati ilham ketuhanan dalam bentuk wahyu telah mengubah kedudukan bahasa Arab, di antara bahasa-bahasa manusia, menjadi satu-satunya bahasa yang hidup yang diilhami Tuhan, dan dalam pengertian ini menjadi baru dan tersempurnakan sampai tingkat perbandingan tertinggi terutama kosa kata dasar Islam, tidak tergantung pada perubahan dan perkembangan dan tidak dipengaruhi oleh perubahan sosial seperti halnya semua bahasa lainnya yang berasal dari kebudayaan dan tradisi. Terangkatnya bahasa Arab sebagai bahasa di mana Tuhan mewahyukan kitab suci al-Qur’an kepada manusia menjadikan bahasa itu terpelihara tanpa perubahan, tetap hidup dan tetap kekal sebagai bahasa Arab standar yang luhur. Oleh karena itu, arti istilah-istilah yang bertalian dengan Islam, tidak ada perubahan sosial, sehingga untuk segala zaman dan setiap generasi pengetahuan lengkap tentang Islam menjadi mungkin, karena pengetahuan tersebut termasuk norma-normanya merupakan suatu hal yang telah terbangun mapan, dan bukan termasuk sesuatu yang berkembang seperti halnya dengan manusia dan sejarah yang dikatakan berkembang.
Sedangkan dalam prosesnya, islamisasi yang dicanangkan oleh al-Attas mempunyai beberapa langkah yaitu:
1.        Mengisolisir unsur-unsur dan konsep-konsep kunci yang membentuk budaya dan peradaban Barat. Unsur-unsur tersebut terdiri dari: (a) pengutamaan akal sebagai satu-satunya alat untuk membimbing kehidupan manusia, (b) sikap dualistik terhadap realitas dan kebenaran (The concept of dualism which involved of reality and truth), (c) penegasan aspek eksistensi yang memproyeksikan pandangan hidup sekuler (secular worldview), (d) pembelaan berlebihan atas doktrin humanism (the doctrine of humanism), (e) menjadikan drama dan tragedi sebagai unsur-unsur yang dominan dalam fitrah dan eksistensi kemanusiaan.
2.        Memasukkan unsur-unsur Islam beserta konsep-konsep kunci dalam setiap bidang dari ilmu pengetahuan saat ini yang relevan. Al-Attas menyarankan, agar unsur dan konsep utama Islam mengambil alih unsur-unsur dan konsep-konsep asing tersebut. Konsep utama Islam tersebut yaitu: (a) konsep agama (ad-din), (b) konsep manusia (al-insan), (c) konsep pengetahuan (al-‘ilm dan al-ma’rifah), (d) konsep kearifan (al-hikmah), (e) konsep keadilan (al-‘adl), (f) konsep perbuatan yang benar (al-‘amal), (g) konsep universitas (kulliyyah jami’ah).
Jadi menurut al-Attas, dalam prosesnya, islamisasi ilmu melibatkan dua langkah utama yang saling berhubungan: pertama, proses mengeluarkan unsur-unsur dan konsep-konsep penting Barat dari suatu ilmu, dan kedua, memasukkan unsur-unsur dan konsep-konsep utama Islam ke dalamnya. Dan untuk memulai kedua proses diatas, al-Attas menegaskan bahwa islamisasi diawali dengan islamisasi bahasa dan ini dibuktikan oleh al-Qur’an. Sebab alasannya, “bahasa, pemikiran dan rasionalitas berkaitan erat dan saling bergantung dalam memproyeksikan pandangan dunia (worldview) atau visi hakikat kepada manusia. Pengaruh islamisasi bahasa menghasilkan islamisasi pemikiran dan penalaran,”  karena dalam bahasa terdapat istilah dan dalam setiap istilah mengandung konsep yang harus dipahami oleh akal pikiran. Di sinilah pentingnya pengaruh islamisasi dalam bahasa, karena islamisasi bahasa akan menghasilkan islamisasi pemikiran dan penalaran.
Al-Faruqi juga menawarkan suatu rancangan kerja sistematis yang menyeluruh untuk program islamisasi ilmu pengrtahuannya yang merupakan hasil dari usahanya selama bertahun-tahun melaksanakan perdebatan-perdebatan dan diskusi-diskusi melalui sejumlah seminar internasional yang diselenggarakan. Rencana kerja al-Faruqi untuk program islamisasi mempunyai lima sasaran yaitu: pertama, menguasai disiplin-disiplin modern. Kedua, menguasai khazanah Islam. Ketiga, menentukan relevansi Islam yang spesifik pada setiap bidang ilmu pengetahuan modern. Keempat. mencari cara-cara untuk melakukan sintesa kreatif antara khazanah Islam dengan ilmu pengetahuan modern. Dan kelima, mengarahkan pemikiran Islam ke lintasan-lintasan yang mengarah pada pemenuhan pola rancangan Allah.
Menurut al-Faruqi, sasaran di atas bisa dicapai melalui 12 langkah sistematis yang pada akhirnya mengarah pada Islamisasi ilmu pengetahuan, yaitu: pertama, penguasaan terhadap disiplin-disiplin modern. Kedua, peninjauan disiplin ilmu modern. Ketiga, penguasaan ilmu warisan Islam yang berupa antologi. Keempat, penguasaan ilmu warisan Islam yang berupa analisis. Kelima, penentuan relevansi Islam yang spesifik untuk setiap disiplin ilmu. Relevansi ini, kata al-Faruqi, dapat ditetapkan dengan mengajukan tiga persoalan yaitu: a). Apa yang telah disumbangkan oleh Islam, mulai dari al-Qur’an hingga pemikiran-pemikiran kaum modernis, dalam keseluruhan masalah yang telah dicakup oleh disiplin-disiplin modern; b). Seberapa besar sumbangan itu jika dibandingkan dengan hasil-hasil yang telah diperoleh oleh disiplin-disiplin tersebut; c) Apabila ada bidang-bidang masalah yang sedikit diperhatikan atau bahkan sama sekali tidak diabaikan oleh ilmu warisan Islam, kearah mana kaum muslim harus mengusahakan untuk mengisi kekurangan itu, juga memformulasikan masalah-masalah, dan memperluas visi disiplin tersebut. Kemudian yang keenam, penilaian kritis terhadap disiplin modern. Ketujuh, penilaian krisis terhadap khazanah Islam. Kedelapan, survei mengenai problem-problem terbesar umat Islam. Kesembilan, survei mengenai problem-problem umat manusia. Kesepuluh, analisa dan sintesis kreatif. Kesebelas, merumuskan kembali disiplin-disiplin ilmu dalam kerangka kerja (framework) Islam. Dan kedua belas, penyebarluasan ilmu pengetahuan yang sudah diislamkan. Selain langkah tersebut, alat-alat bantu lain untuk mempercepat islamisasi pengetahuan adalah dengan mengadakan konferensi-konferensi dan seminar untuk melibatkan berbagai ahli di bidang-bidang illmu yang sesuai dalam merancang pemecahan masalah-masalah yang menguasai antar disiplin. Para ahli yang terlibat harus diberi kesempatan bertemu dengan para staf pengajar. Selanjutnya pertemuan pertemuan tersebut harus menjajaki persoalan metode yang diperlukan.
Demikian langkah sistematis yang ditawarkan oleh al-Attas dan al-Faruqi dalam rangka islamisasi ilmu pengetahuan. Walaupun keduanya memiliki sedikit perbedaan di dalamnya, namun pada intinya, keduanya memiliki visi yang sama. Dari kesemua langkah yang diajukan oleh kedua tokoh ini, tentunya dalam aplikasinya, membutuhkan energi ekstra dan kerja sama berbagai belah pihak. Karena, islamisasi merupakan proyek besar jangka panjang yang membutuhkan analisa tajam dan akurat, maka dibutuhkan usaha besar pula dalam mengintegrasikan setiap disiplin keilmuan yang digeluti oleh seluruh cendekiawan muslim.[30]

F.       Kesimpulan
Penjelasan di atas tentu saja belum emadai untuk mendeskripsikan tema yang begitu penting dan mempunyai cakupan yang amat luas ini. Namun demikian kiranya dapat dijadikan titik berangkat (starting point) menuju penjelasan yang lebih mendalam. Meski demikian, setidaknya penjelasan di atas telah menggambarkan beberapa bagian penting dari tujuan yang diinginkan. Beberapa hal penting yang dapat disimppulkan dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut:
Pertama, di era globalisasi dimana dunia satu sama lain telah terhubung tanpa batasan (borderless), pemahaman tentang filsafat ilmu merupakan hal yang sangat urgen dalam percaturan perdaban. Tanpa memahaminya, manusia akan mudah terombang-ambing oleh derasnya arus informasi budaya global. Bagi umat Islam, pemahaman akan hal ini menjadi kian penting mengingat ajaran Islam adalah satu-satunya pedoman hidup yang senantias harus dijaga dari infiltrasi budaya asing, terutama budaya Barat sekular yang anti Islam. Tanpa memahami secara mendalam kerangka epistemologis bangunan keilmuan Islam akan membuat nilai-nilai Islam tergerus dan tersubordinasi di bawah ideologi sekular.
Kedua, paradigma positifistik Barat harus diakui telah mengahsilkan banyak karya untuk peradaban manusia. Namun telah tampak nyata juga bahwa paradigma Barat juga membawa serta bencana yang begitu membahayakan bagi peradaban manusia. Pada sisi ini, dapat dikatakan bahwa peradaban Barat telah mengalami titik buntu. Paradigma materialistik bukan hanya tak relevan dengan ajaran Islam, tapi juga terbukti telah mengalienasi manusia dari kebahagiaan hidup sejati yang menjadi tujuan mereka. Pengagungan Barat atas humanisme ternyata memberikan sebaliknya.
Ketiga, islamisasi dalam hal ini adalah langkah tepat yang bertepatan dengan momen yang tepat.  Umat Islam harus merespon dan mendukung dengan baik upaya ini untuk mewujudkan tata kehidupan yang islami. Langkah ini sebenarnya bukan dalam rangka sekedar untuk menunggulkan umat Islam. Namun lebih sebagai solusi atas krisis peradaban modern yang sampai hari ini belum ada solusinya. Islam adalah satu-satunya harapan untuk menjawab semua kecemasan atas krisis modernisme menuju kehidupan yang religious, berkemajuan, dan berkeadaban.
Keempat, langkah kerja islamisasi ilmu dapat dirujuk pada dua tokoh paling berpengaruh: Naquib Al-Attas dan Islmail al-Faruqi. Menurut Al-Attas, langkah-langkah islamisasi ilmu menempuh dua hal pokok: pertama, mengisolisir unsur-unsur dan konsep-konsep kunci yang membentuk budaya dan peradaban Barat. Kedua, memasukkan unsur-unsur Islam beserta konsep-konsep kunci dalam setiap bidang dari ilmu pengetahuan saat ini yang relevan. Adapun menurut al-Faruqi dapat dilakukan dengan menempuh 12 langkah pokok, yaitu: pertama, penguasaan terhadap disiplin-disiplin modern. Kedua, peninjauan disiplin ilmu modern. Ketiga, penguasaan ilmu warisan Islam yang berupa antologi. Keempat, penguasaan ilmu warisan Islam yang berupa analisis. Kelima, penentuan relevansi Islam yang spesifik untuk setiap disiplin ilmu. Keenam, penilaian kritis terhadap disiplin modern. Ketujuh, penilaian krisis terhadap khazanah Islam. Kedelapan, survei mengenai problem-problem terbesar umat Islam. Kesembilan, survei mengenai problem-problem umat manusia. Kesepuluh, analisa dan sintesis kreatif. Kesebelas, merumuskan kembali disiplin-disiplin ilmu dalam kerangka kerja (framework) Islam. Kedua belas, penyebarluasan ilmu pengetahuan yang sudah diislamkan.























DAFTAR PUSTAKA

Al-Attas, Syed Muhammad Al Naquib, 1981, Islam Dan Sekularisme, Bandung: Penerbit Pustaka.
-------------, 1993, Islam and Secularism, Kuala Lumpur: ISTAC.
Al-Qardhawi, Yusuf, 2001, Umat Islam Menyongsong Abad ke-21, Solo: Era Intermedia.
Anshari, Endang Saefuddin, 1987, Ilmu Filsafat dan Agama, Surabaya: Bina Ilmu.
Gie, The Liang Gie, 1991, Pengantar Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Liberty.
Handrianto, Budi, 2010, Islamisasi Sains: Sebuah Upaya Mengislamkan Sains Barat Modern, Jakarta: Pustaka Al Kautsar.
Hasyim, Rosnani Hashim, 2005, “Gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan Kontemporer: Sejarah, Perkembangan, dan Arah Tujuan, Majalah Islamia, Volume: 6.
Hemersma, Harry, Dr., 1992, Tokoh-tokoh Filsafat Barat, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Johnson, Doyle Paul, 1994, Sociological Theory, Clasical Founders and Contemporary Perspectives, terj. Robert M.Z. Lawang, dalam, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Karatnegara, Mulyadi, 2003, Menyibak Tirai Kejahilan, Pengantar Epistemologi Islam, Bandung: Mizan.
--------------, 2007, Nalar Religius: Memahami Hakikat Tuhan, Alam, dan Manusia, Jakarta: Erlangga.
Maarif, Syafii, 1993, Peta Bumi Intelektualisme Islam di Indonesia, Bandung: Mizan.
Marx, Karl Marx, Capital, Volume: 1, 1997, Vintage Books Edition, introduced by Ernest Mandel and Translated by Ben Fowkes, New York: Random House.
Mirri, Seyyed Mohsen, 2004, Sang Manusia Sempurna: Antara Filsafat Islam dan Hindu, Jakarta: Teraju.
Nashir, Haedar, 1997, Agama dan Krisis kemanusiaan Modern, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Nizar, Syamsul, Prof., Dr., 2008, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Semiawan, Conny, et al., Dimensi Kreatif dalam Filsafat Ilmu, 1998, Bandung: CV Remaja Karya.
Simon, Roger, 2001, Gagasan-gagasan Politik Gramsci, terj. Hamdani dan Imam Baehaqi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Sumarna, Cecep, 2005, Rekonstruksi Ilmu: Dari Empirik-Rasional Atheistik ke Empirik-Rasional Theistik, Bandung: Benang Merah Press.
Suriasumantri, Jujun S., 2005, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Sinar Harapan, 2005.
Tafsir, Ahmad, 2000, Filsafat Umum: Akal dan Hati Sejak Thales Sampai Capra, Bandung: Remaja Rosdakarya.
------------, 2009, Filsafat Ilmu: Mengurai Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Pengetahuan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Zarkasy, Hamid Fahmi, 2008, “Makna Sains Islam”, Majalah Islamia, Volume: III, No. 4.

Internet:
http://www.bepress.com/gej/vol10/iss2/2.



[2] Sekularisasi menurut Naquib Al-Attas, adalah pembebasan manusia dari agama dan kemudian metafisika atau pembebasan alam dari nada-nada keagamaan. Lihat: Syed Muhammad Al Naquib Al-Attas, Islam Dan Sekularisme, Bandung: Penerbit Pustaka, 1981, hlm 20-21.
[3] Mulyadhi Kartanegara kata pengantar dalam Seyyed Mohsen Miri, Sang Manusia Sempurna: Antara Filsafat Islam dan Hindu, Jakarta: Teraju, 2004, hlm.  v.
[4] Grammsci Pemikir besar asal Italia. Hegemoni dalam pengertian Gramsci adalah sebuah pandangan hidup dan cara berpikir yang dominan, yang disebarluaskan dalam masyarakat baik secara institusional maupun perorangan. Berdasarkan pemikiran Gramsci tersebut dapat dijelaskan bahwa hegemoni merupakan dominasi  kekuasaan atau dominasi atas nilai-nilai kehidupan, norma, maupun kebudayaan sekelompok masyarakat yang akhirnya berubah menjadi doktrin terhadap kelompok masyarakat lainnya dimana kelompok yang didominasi tersebut secara tidak sadar kemudian mengikutinya dengan tanpa paksaan. Untuk melawan keadaan ini kemudian ada istilah “counter hegemony” yang berarti pembalikan atau perlawanan serupa. Lihat: Roger Simon, Gagasan-gagasan Politik Gramsci, terj. Hamdani dan Imam Baehaqi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2001.
[5] The Liang Gie, Pengantar Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Liberty, 1991, hlm. 58.
[6] Conny Semiawan, et al., Dimensi Kreatif dalam Filsafat Ilmu, Bandung: CV Remaja Karya, 1998, hlm. 45.
[7] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Sinar Harapan, 2005, hlm. 33-34.
[8] Prof. Dr. Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu: Mengurai Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Pengetahuan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009, cet. IV, hlm. 3.
[9] Prof. Dr. Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu, hlm. 11.
[10] Lihat: Endang Saefuddin Anshari, Ilmu Filsafat dan Agama, Surabaya: Bina Ilmu, 1987, hlm. 47. Sebagaimana dikutip Budi Handrianto dalam; Budi Handrianto, Islamisasi Sains: Sebuah Upaya Mengislamkan Sains Barat Modern, Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 2010, hlm. 43.
[11] Budi Handrianto, Islamisasi Sains, hlm. 43-44.
[12] Budi Handrianto, Islamisasi Sains, hlm. 50.
[13] Dalam pembahasan ini barangkali ada bagian yang merujuk pada ontologi. Namun ada juga yang merujuk pada epistemologi atau pun aksiologi. Penulis memilih kata “paradigma” untuk mewadahi persinggungan ketiga istilah tersebut.
[14] Auguste Comte membagi perkembangan sejarah dalam tiga tahap: (1) tahap teologis, (2) tahap metafisis, (2) tahap positifis. Tahap positifis-lah yang disebutnya sebagai tahapan modern. Lihat: Doyle Paul Johnson, Sociological Theory, Clasical Founders and Contemporary Perspectives, terj. Robert M.Z. Lawang, dalam, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1994.
[15] http://id.wikipedia.org/wiki/Rasionalisme, lihat juga: Ahmad Tafsir, Filsafat Umum: Akal dan Hati Sejak Thales Sampai Capra, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000, cet. 9, h. 24-25.
[16] Haedar Nashir, Agama dan Krisis kemanusiaan Modern, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1997, hlm. 4.
[17] Cecep Sumarna, Rekonstruksi Ilmu: Dari Empirik-Rasional Atheistik ke Empirik-Rasional Theistik, Bandung: Benang Merah Press, 2005, hlm. 29.
[18] Syafii Maarif, Peta Bumi Intelektualisme Islam di Indonesia, Bandung: Mizan, 1993, hlm. 17-21.
[19] Cecep Sumarna, Rekonstruksi Ilmu, hlm. 40-41.
[20] Karl Marx, Capital, Volume One, Vintage Books Edition, introduced by Ernest Mandel and Translated by Ben Fowkes, New York: Random House, 1977, hlm. 518.
[21] Yusuf al Qaradhawi, Umat Islam Menyongsong Abad ke-21, Solo: Era Intermedia, 2001, hlm. 41-42.
[22] Scheherazade S. Rachman dan Hossein Askari dua cendekiawan di Universitas George Washington yang baru-baru ini mengadakan penelitian tentang Indeks Keislaman (Islamicity Index), sebagaimana dilaporkan dalam Global Economic Journal, The Berkeley Electronic Press Volume 10 (2010) / Issue 2 /Article, menyatakan bahwa hanya Islamlah yang ajarannya kompatibel dengan dunia modern dan dapat dikonkritkan dalam indikator yang measurable. Lihat: http://www.bepress.com/gej/vol10/iss2/2.
[23] Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam and Secularism, Kuala Lumpur: ISTAC, 1993, hlm. 44.
[24] Dikutip dari tulisan Rosnani Hashim, “Gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan Kontemporer: Sejarah, Perkembangan, dan Arah Tujuan, Majalah Islamia, Volume: 6, tahun 2005.
[25] Cecep Sumarna, Rekonstruksi Ilmu, hlm. 147.
[26] Hamid Fahmi Zarkasy mengelaborasi argumentasi ini dalam, “Makna Sains Islam”, Majalah Islamia, Volume: III, No. 4, 2008, hlm. 6, sebagaimana dikutip Budi Handrianto dalam: Budi Handrianto, Islamisasi Sains, hlm. 74-75.
[27] Budi Handrianto, Islamisasi Sains, hlm. 75. Lihat juga: Mulyadi Kartanegara, Menyibak Tirai Kejahilan, Pengantar Epistemologi Islam, Bandung: Mizan, 2003, hlm. 120.
[28] Mulyadi Kartanegara menyebut cara pandang ini sebagai “tasawuf positif” sebagai lawan dari cara pandang postifis Barat sebagai representasi ekstrim kiri dan cara pandang panteistik Islam sebagai representasi dari ekstrim kiri. Lihat: Mulyadi Kartanegara, Nalar Religius: Memahami Hakikat Tuhan, Alam, dan Manusia, Jakarta: Erlangga, 2007, hlm. 40.
[29] George Wilhem Friederich Hegel (1770-1831), filosof asal Jerman. Lihat misalnya: Dr. Harry Hemersma, Tokoh-tokoh Filsafat Barat, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1992, hlm. 39.
[30] http://www.inpasonline.com. Lihat juga: Prof. Dr. Syamsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008, hlm. 263-271.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar